KPU Batang copot puluhan APK paslon karena kesalahan desain
Senin,cara daftar anugerahtoto 7 Oktober 2024 19:49 WIB
Semuanya kami tarik, baik dari pasangan calon nomor urut 1 maupun pasangan calon nomor urut 2.
Batang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mencopot puluhan alat peraga kampanye (APK) peserta pilkada setempat di lima kecamatan karena kesalahan desain.
Ketua KPU Kabupaten Batang Susanto Waluyo di Batang, Senin, mengatakan bahwa pencopotan APK ini karena ada kesalahan dalam desain pada pasangan calon nomor urut 2 yang tertulis bupati dan wakil bupati, tanpa mencantumkan lema calon.
"Kami menyampaikan permohonan maaf adanya kesalahan desain paslon itu. Kami menegaskan tidak ada unsur sengaja dalam penulisan itu. Namun, hal ini karena kelalaian," katanya.
Pencopotan alat peraga kampanye ini juga dilakukan pada baliho dan spanduk pasangan calon nomor urut 1, Fauzi Fallas-Ridwan, dan paslon nomor urut 2, Faiz Kurniawan-Suyono.
Menurut dia, alat peraga kampanye berupa spanduk dan baliho itu sebelumnya sudah dipasang pada hari Jumat (4/10). Akan tetapi, karena diketahui ada kesalahan desain, dicopot pada hari Sabtu (5/10).
KPU, kata dia, sudah mengeluarkan surat edaran untuk pencopotan dan penarikan kembali alat peraga kampanye tersebut yang diselesaikan pada hari Minggu (6/10).
Baca juga: Bantul larang pemasangan APK pilkada pada baliho milik pemerintah Baca juga: KPU fasilitasi APK dua paslon Bupati dan Wakil Bupati Situbondo
Susanto Waluyo yang didampingi Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusi Khikmatun mengatakan bahwa APK tersebut baru terpasang di lima kecamatan dari 15 kecamatan.
Disebutkan bahwa total 89 alat peraga kampanye paslon yang diturunkan.
"Semuanya kami tarik, baik dari pasangan calon nomor urut 1 maupun pasangan calon nomor urut 2," katanya.
Anggota Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Batang Slamet Muarif menyayangkan adanya kesalahan desain pasangan calon tersebut.
"Setiap ada kegiatan, biasanya kami diundang. Akan tetapi, dengan kasus ini, mungkin KPU kelupaan karena kesibukannya," katanya.
Sesuai dengan jadwal dari KPU, di Kabupaten Batang pada tanggal 27 November 2024 akan diadakan pemungutan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batang serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah.