会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 info togel online: Perpanjangan "Visa on Arrival" kini perlu verifikasi kantor imigrasi !

info togel online: Perpanjangan "Visa on Arrival" kini perlu verifikasi kantor imigrasi

时间:2024-11-15 14:06:36 来源:wakeboardatlanta.com - Headline Terkini Hari Ini | Berita Politik, Ekonomi, dan Hiburan 作者:togel macau 阅读:172次

Perpanjangan "Visa on Arrival" kini perlu verifikasi kantor imigrasi

  • Jumat,info togel online 8 November 2024 20:28 WIB
Perpanjangan "Visa on Arrival" kini perlu verifikasi kantor imigrasi
Arsip Foto - Sejumlah warga negara asing mengantre di layanan visa saat kedatangan (VOA) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Sabtu (8/4/2023). ANTARA/HO-Bandara Ngurah Rai/am.
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjelaskan bahwa perpanjangan visa pada saat kedatangan atau Visa on Arrival (VoA)kini memerlukan verifikasi kantor imigrasi sesuai domisili warga negara asing (WNA) selama berada di Indonesia.

Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Felucia Sengky Ratna menjelaskan, meski memerlukan verifikasi dari kantor imigrasi, namun pengajuan perpanjangan VoA tetap dapat dilakukan secara daring, yakni melalui laman web evisa.imigrasi.go.id.

“Pengajuan perpanjangan VoA dapat dilakukan secara online, baik bagi WNA yang menggunakan VoA elektronik maupun berbentuk stiker yang didapatkan di konter imigrasi area kedatangan bandara,” kata Sengky dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Dia melanjutkan, setelah permohonan perpanjangan VoA masuk ke dalam sistem, petugas di kantor imigrasi akan melakukan pengecekan data WNA terlebih dahulu sebelum perpanjangan VoA diterbitkan.

Sementara itu, bagi WNA pemegang visa kunjungan dengan masa berlaku 60 hari yang ingin mengajukan perpanjangan visa, perlu dijamin atau disponsori oleh warga negara Indonesia (WNI).

“Jadi, WNA perlu melihat dulu kebutuhannya. Jika kiranya dia akan tinggal di Indonesia lebih dari 60 hari, sebaiknya dari awal sudah ada penjamin. Kalau ia akan tinggal kurang dari 60 hari maka silakan ajukan visa kunjungan tanpa penjamin,” terang Sengky.

Ketentuan terkait verifikasi kantor imigrasi dalam perpanjangan VoA dan visa kunjungan diatur dalam Pasal 97 Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Visa dan Izin Tinggal.

Pasal tersebut juga mengatur bahwa WNA tidak akan dinyatakan lewah tinggal (over stay), jika pengajuan dan pembayaran perpanjangan VoA atau visa kunjungan dilakukan sebelum masa berlaku visa berakhir.

Adapun ketentuan terkait peran penjamin dalam perpanjangan visa tercantum dalam Pasal 98 Permenkumham Nomor 22 Tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal.

Lebih lanjut, Sengky menjelaskan, untuk mengajukan perpanjangan VoA maupun visa kunjungan melalui evisa.imigrasi.go.id, klik tombol “Extend My Visa” pada halaman beranda. Masukkan nomor paspor, asal negara dan tanggal lahir.

Apabila data sudah benar, pemohon akan diarahkan untuk mengisi formulir perpanjangan visa. Selanjutnya, pemohon melakukan pembayaran menggunakan kartu debit atau kredit berlogo Visa atau Mastercard.

Bagi WNA yang mendapatkan VoA di konter imigrasi bandara dan ingin mengajukan perpanjangan secara daring, klik menu “Services” yang ada di sisi atas sebelah kanan laman web e-visa. Kemudian pada nomor 2, klik tombol “Find Existing Stay Permit”.

Lalu, isikan nomor paspor, kewarganegaraan, dan tanggal lahir WNA. Informasi VoA WNA akan muncul dan dapat digunakan untuk mengajukan perpanjangan VoA.

“Ditjen Imigrasi memberlakukan layanan berbasis digital untuk memudahkan masyarakat, termasuk WNA. Kemudahan layanan ini tentunya perlu diseimbangkan juga dengan prosedur yang memfilter agar WNA yang berada di Indonesia tinggal sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutur Sengky.

Baca juga: Rincian biaya urus visa untuk masuk ke Indonesia
Baca juga: Imigrasi Ngurah Rai Bali pertahankan konter manual dukung autogate


 

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024

(责任编辑:togel sidney)

推荐内容
  • Dewa United ramaikan persaingan esports dengan resmikan klub khusus
  • NTB siapkan bonus Rp350 juta untuk peraih medali emas PON Aceh
  • Nadal, Alcaraz dan Sinner masuk dalam daftar di final Piala Davis
  • Tim MLBB Women, Honor of Kings Indonesia siap berlaga di CAEC 2024
  • Perburuan dua podium nomor PUBG Mobile tim dimulai hari ini
  • Layanan penukaran tiket ajang MotoGP Indonesia mulai dibuka