no kl sydney wanwantoto: Cak Imin apresiasi Fraksi PKB perjuangkan pemulihan nama baik Gus Dur
wakeboardatlanta.com - Headline Terkini Hari Ini | Berita Politik, Ekonomi, dan Hiburan: 2024-10-31 01:22:14 Penulis: no kl sydney wanwantoto: Cak Imin apresiasi Fraksi PKB perjuangkan pemulihan nama baik Gus Dur Komentar
no kl sydney wanwantoto Cak Imin apresiasi Fraksi PKB perjuangkan pemulihan nama baik Gus DurRabu, 25 September 2024 22:08 W
pasaran sdy martabetoto 。
Cak Imin apresiasi Fraksi PKB perjuangkan pemulihan nama baik Gus Dur
- Rabu,no kl sydney wanwantoto 25 September 2024 22:08 WIB
Ketetapan MPR nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden RI Abdurrahman Wahid saat ini kedudukan hukumnya tidak berlaku lagi.Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengapresiasi fraksi partainya di DPR RI dan MPR RI yang memperjuangkan pemulihan nama baik mantan Presiden RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Pemulihan tersebut dengan mencabut Ketetapan MPR RI Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia Abdurrahman Wahid.
"Ya tentu pencabutan TAP MPR RI Nomor II/MPR/2001 sangat tepat. Malah seharusnya sudah dari dahulu itu diputuskan. Saya apresiasi kerja keras sahabat-sahabat Fraksi PKB di DPR dan MPR yang sejak lama memperjuangkan itu. Alhamdulillah, hari ini terwujud," kata Cak Imin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Menurut Cak Imin, Gus Dur adalah sosok yang sangat layak mendapat predikat sebagai Guru Bangsa sebab telah meletakkan fondasi pluralisme, toleransi, serta hubungan antara agama dan negara.
"Saya dan kita semua tahu siapa Gus Dur, bagaimana beliau semasa hidup sudah meletakkan fondasi pluralisme, menegakkan rule of law. Itu mengapa beliau sangat layak kita sebut sebagai Guru Bangsa, bukan malah dicap inkonstitusional," ujarnya.
Oleh sebab itu, dia menyambut baik keputusan MPR RI yang resmi mencabut TAP MPR tersebut.
"Alhamdulillah, ini adalah keputusan yang kita tunggu-tunggu sejak dahulu, bagaimana Gus Dur sebagai presiden ke-4 RI memang benar-benar konstitusional," katanya.
Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) secara resmi mencabut TAP MPR Nomor II/MPR/2001 dalam dalam Sidang Paripurna Akhir MPR RI Masa Jabatan Periode 2019—2024 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Bamsoet mengatakan bahwa keputusan itu menindaklanjuti surat usulan dari Fraksi PKB, dan secara resmi diputuskan dalam Rapat Gabungan MPR pada 2 hari sebelumnya, yakni Senin (23/9).
"Pimpinan MPR menegaskan Ketetapan MPR nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden RI Abdurrahman Wahid saat ini kedudukan hukumnya tidak berlaku lagi," kata Bamsoet.
Baca juga: Pimpinan MPR dorong Soeharto dan Gus Dur diberi gelar pahlawan
Baca juga: Cak Imin: Pemulihan nama baik kuatkan argumen Gus Dur jadi pahlawan
Pewarta: Rio Feisal
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
Artikel Terkait
Ketua Ombudsman ingin penyelenggaraan pelayanan publik sesuai standar
Ketua Ombudsman ingin penyelenggaraan pelayanan publik sesuai standarKamis, 3 Oktober 2024 18:57 WIB2024-10-31Pemprov Bali tetap proses bonus atlet PON meski peringkat turun
PON Aceh Sumut 2024Pemprov Bali tetap proses bonus atlet PON meski peringkat turunKamis, 26 Septembe2024-10-31Tunggangan pembalap MotoGP Indonesia 2024 tiba di Sirkuit Mandalika
MotoGPTunggangan pembalap MotoGP Indonesia 2024 tiba di Sirkuit MandalikaSelasa, 24 September 2024 12024-10-31"Susi Susanti" di dalam diri Sausan Dwi Ramadhani
PON Aceh Sumut 2024"Susi Susanti" di dalam diri Sausan Dwi RamadhaniOleh Zaro Ezza SyachniarJumat, 22024-10-31Kementerian PANRB kembangkan instrumen birokrasi kelas dunia
Kementerian PANRB kembangkan instrumen birokrasi kelas duniaJumat, 4 Oktober 2024 19:24 WIBMenteri P2024-10-31Menteri AHY serahkan 52 sertipikat tanah elektronik ke warga Pasuruan
Menteri AHY serahkan 52 sertipikat tanah elektronik ke warga PasuruanKamis, 26 September 2024 18:252024-10-31
Komentar