bocoran sidney hari ini jitu wanwantoto: Pengamat: Penggantian diksi RUU Perampasan Aset hilangkan esensi
wakeboardatlanta.com - Headline Terkini Hari Ini | Berita Politik, Ekonomi, dan Hiburan: 2024-11-15 16:18:27 Penulis: bocoran sidney hari ini jitu wanwantoto: Pengamat: Penggantian diksi RUU Perampasan Aset hilangkan esensi Komentar
bocoran sidney hari ini jitu wanwantoto Pengamat: Penggantian diksi RUU Perampasan Aset hilangkan esensiSabtu, 9 November 2024 16:07 WIBDoku
bocoran sidney hari ini langsung dari pusat 2021 wanwantoto 。
Pengamat: Penggantian diksi RUU Perampasan Aset hilangkan esensi
- Sabtu,bocoran sidney hari ini jitu wanwantoto 9 November 2024 16:07 WIB
Pasalnya, kata dia, perampasan aset ilegal bukan sekadar soal pemulihan atau pengembalian aset, melainkan bagian integral dari upaya memberantas akar korupsi di Indonesia.
"Perubahan ini menimbulkan pertanyaan mendasar, apakah perubahan kata ini hanyalah soal linguistik atau justru memengaruhi esensi dari RUU tersebut?" ucap Pieter dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.
Maka dari itu, dirinya berharap DPR tidak hanya berfokus pada istilah lantaran berbagai pasal yang mengatur tentang pembatasan penggunaan uang kartal dan penyitaan aset tidak wajar merupakan langkah konkret yang seharusnya menjadi prioritas utama.
Dia pun menyinggung sikap parlemen yang tak sejalan dengan pemerintah terkait penggantian diksi dari RUU tersebut, di mana Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan hingga sekarang belum ada kajian komprehensif mengenai alasan penggantian diksi tersebut.
Supratman juga menyatakan usulan perubahan kata perampasan menjadi pemulihan masih menunggu kajian mendalam. Dalam pandangannya, penggunaan istilah yang tepat sangat penting karena berpengaruh pada pemahaman dan penerapan undang-undang dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Dengan demikian, kata dia, Supratman tetap menegaskan perlunya diskusi mendalam sebelum RUU Perampasan Aset dapat dimasukkan ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.
Di sisi lain, Pieter mengungkapkan parlemen dalam beberapa kesempatan mengungkap alasan ingin mengubah diksi dari RUU tersebut, salah satunya Wakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Doli Kurnia.
Doli, sambung dia, mengungkapkan kekhawatiran bahwa kata perampasan memiliki konotasi yang kurang baik dalam konteks hukum di Indonesia dan membandingkan dengan istilah yang digunakan dalam Konvensi PBB Anti Korupsi atau United Nations Convention against Corruption(UNCAC).
UNCAC menggunakan istilah stolen asset recovery atau pemulihan aset. Menurut Doli, istilah pemulihan lebih merefleksikan niat baik daripada perampasan yang bisa dianggap ofensif.
Namun, ia menyebutkan rencana perubahan tersebut mendapat kritik tajam dari sejumlah kalangan, misalnya mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Novel menganggap pergantian diksi bisa mengurangi roh perjuangan RUU dalam memberantas korupsi.
Novel berpendapat polemik tersebut menyentuh sisi penting dari tujuan RUU Perampasan Aset, yaitu memberantas korupsi melalui pengambilalihan harta kekayaan yang tidak sah.
Novel, menurutnya, juga menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset seharusnya tak sekadar mengandalkan istilah, melainkan memperjelas perlunya memasukkan konsepillicit enrichment,di mana peningkatan harta yang tidak dapat dijelaskan asalnya harus dirampas demi kepentingan negara.
Merespons silang pendapat itu, Pieter menekankan bahwa RUU Perampasan Aset bukan sekadar masalah terminologi, tetapi juga mencerminkan strategi optimal dalam pemberantasan korupsi.
Urgensi perampasan aset, sambung dia, bukan sekadar masalah kepentingan dalam konteks penegakan hukum, seperti penyitaan perampasan, tetapi lebih kepada UNCAC yang berkaitan dengan strategi pemberantasan korupsi yang optimal.
Dia mengatakan, bagi masyarakat, RUU itu diharapkan menjadi alat efektif untuk menuntut transparansi dan akuntabilitas para penyelenggara negara. Publik juga berharap agar RUU Perampasan Aset segera disahkan tanpa lagi terjebak dalam polemik diksi semata.
"Sebab apa pun istilahnya, yang terpenting keberanian dan komitmen nyata untuk menindak korupsi hingga ke akar-akarnya demi Indonesia yang lebih bersih dan bebas dari praktik korupsi," katanya menegaskan.
Baca juga: KPK berharap Yusril jadi pendorong disahkannya RUU Perampasan Aset
Baca juga: Pemerintah tunggu undangan DPR bahas RUU Perampasan Aset
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Artikel Terkait
Gorontalo bawa pulang perunggu eFootball PES PON Papua
PON PapuaGorontalo bawa pulang perunggu eFootball PES PON PapuaJumat, 24 September 2021 16:53 WIBAtl2024-11-15Dedi Mulyadi canangkan pengelolaan sampah dan limbah B3 di daerah
Pilkada 2024Dedi Mulyadi canangkan pengelolaan sampah dan limbah B3 di daerahRabu, 2 Oktober 2024 022024-11-15Prajurit Satgas Yonif 614/Rjp periksa kesehatan warga Bakon
Prajurit Satgas Yonif 614/Rjp periksa kesehatan warga BakonRabu, 2 Oktober 2024 21:04 WIBPrajurit Sa2024-11-15Menko Polhukam perintahkan hapus ego sektoral dan kawal Pilkada 2024
Pilkada 2024Menko Polhukam perintahkan hapus ego sektoral dan kawal Pilkada 2024Rabu, 2 Oktober 20242024-11-15EVOS, Onic dan RRQ Hoshi kukuhkan posisi top 3 klasemen MPL Season 7
E-SportEVOS, Onic dan RRQ Hoshi kukuhkan posisi top 3 klasemen MPL Season 7Minggu, 11 April 2021 01:2024-11-15KIP batasi dana kampanye untuk Pilgub Aceh sebesar Rp412 miliar
KIP batasi dana kampanye untuk Pilgub Aceh sebesar Rp412 miliarKamis, 3 Oktober 2024 02:13 WIBKetua2024-11-15
Komentar