result sgp hk sdy: Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suri
wakeboardatlanta.com - Headline Terkini Hari Ini | Berita Politik, Ekonomi, dan Hiburan: 2024-10-30 21:26:45 Penulis: result sgp hk sdy: Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suri Komentar
result sgp hk sdy Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suriKamis, 26 September 2024 19:55 WIBTangkapan layar -
angka kel sgp 。
Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suri
- Kamis,result sgp hk sdy 26 September 2024 19:55 WIB
"Nama partainya tetap ada tercatat sebagai badan hukum di Kemenkumham, tapi dari awal pendirian baru sekali atau dua kali munas dan sampai bertahun-tahun tidak melakukan apa pun,"Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyebutkan banyak partai politik yang mati suri jika berdasarkan kinerja organ partai sebagai internal badan hukum partai politik.
Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham Baroto mengatakan partai politik yang mati suri tersebut hampir tidak pernah menyelenggarakan musyawarah nasional (munas) maupun rapat kerja (raker).
"Nama partainya tetap ada tercatat sebagai badan hukum di Kemenkumham, tapi dari awal pendirian baru sekali atau dua kali munas dan sampai bertahun-tahun tidak melakukan apa pun," ujar Baroto dalam Kuliah Umum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis.
Maka dari itu, ia mengatakan hal tersebut harus dipertanyakan, terutama terkait dengan tujuan dari partai politik itu berdiri, yang seharusnya bertujuan untuk membangun demokrasi di Indonesia.
Tak hanya terkait kinerja organ, kata dia, partai politik yang ingin memajukan demokrasi Indonesia terlebih dahulu harus memperhatikan internal badan hukum partai lainnya, seperti distribusi kewenangan yang demokratis, sistem pengaderan, hingga penguatan peran pengurus wilayah.
Baroto mengungkapkan secara total terdapat 76 partai politik berbadan hukum yang tercatat di Kemenkumham, namun hanya 44 partai politik yang aktif hingga saat ini, termasuk tiga partai baru, yakni Partai Gelora, Partai Ummat, dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU).
Sementara itu, sambung dia, partai politik yang merupakan peserta pemilihan umum (pemilu) hanya sebanyak 18 partai. Selain itu, tercatat sebanyak 21 partai melakukan perubahan nama dan 14 partai politik merupakan akuisisi.
Dia pun menuturkan apabila suatu partai politik masih tetap menjadi badan hukum dan tercatat di Kemenkumham, maka kedudukannya sama dengan yang lainnya, termasuk saat mengajukan gugatan di Mahkamah Agung (MA) maupun Mahkamah Konstitusi (MK).
"Makanya biasanya gugatan yang masuk ke MK maupun MA ini dilakukan oleh partai-partai yang tidak terlalu besar," tutur dia.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
Artikel Terkait
Azwar Anas: Pemda harus ubah paradigma "input" jadi "outcome"
Azwar Anas: Pemda harus ubah paradigma "input" jadi "outcome"Rabu, 2 Oktober 2024 16:07 WIBMenteri P2024-10-30- PON Aceh Sumut 2024Sepak bola - Papua Barat izinkan pemain lakukan aksi individuRabu, 4 September 202024-10-30
Maarten Paes mulai latihan bersama skuad Garuda di Jeddah
Kualifikasi Piala Dunia 2026Maarten Paes mulai latihan bersama skuad Garuda di JeddahSelasa, 3 Septe2024-10-30Lima pertandingan terakhir Arab Saudi dan Indonesia
Kualifikasi Piala Dunia 2026Lima pertandingan terakhir Arab Saudi dan IndonesiaRabu, 4 September 2022024-10-30Ketua DPR komitmen tampung aspirasi rakyat periode ke depan
Ketua DPR komitmen tampung aspirasi rakyat periode ke depanSelasa, 1 Oktober 2024 22:46 WIBKetua DPR2024-10-30Australia bersumpah tekuk Indonesia setelah tumbang di tangan Bahrain
Kualifikasi Piala Dunia 2026Australia bersumpah tekuk Indonesia setelah tumbang di tangan BahrainSen2024-10-30
Komentar