sydney hari ini live spgtoto: KI: Informasi yang diminta masyarakat wajib diberikan badan publik
wakeboardatlanta.com - Headline Terkini Hari Ini | Berita Politik, Ekonomi, dan Hiburan: 2024-11-15 15:50:41 Penulis: sydney hari ini live spgtoto: KI: Informasi yang diminta masyarakat wajib diberikan badan publik Komentar
sydney hari ini live spgtoto KI: Informasi yang diminta masyarakat wajib diberikan badan publikMinggu, 29 September 2024 14:37 WI
tebakan jitu sydney hari ini wanwantoto 。
KI: Informasi yang diminta masyarakat wajib diberikan badan publik
- Minggu,sydney hari ini live spgtoto 29 September 2024 14:37 WIB
"Informasi apa pun di Indonesia yang diminta oleh masyarakat harus diberikan sebagai hak oleh pemerintah dan badan publik," kata Arya di Jakarta, Minggu, saat memperingati Hari Hak Untuk Tahu Sedunia 2024.
Menurut dia, pada peringatan Hari Hak Untuk Tahu ini KI mengajak semua badan publik pemerintah dari tingkat desa hingga pusat untuk bersama berkomitmen memberikan hak informasi kepada masyarakat.
Arya mengatakan bahwa informasi terkait penyelenggara negara dan badan publik sudah tercantum sesuai dengan Undang-undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28 F bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi.
Ia melanjutkan bahwa badan publik berkewajiban memberikan informasi kepada masyarakat, karena mereka menggunakan anggaran yang dihasilkan dari pajak dan itu semua diambil dari masyarakat.
"Sebagai yang menyumbang pajak untuk menghidupi ASN, menghidupi program-program badan publik, maka badan publik harus berkomitmen memberikan hak informasi kepada masyarakat," tuturnya.
Arya menambahkan, ketika badan publik tidak memberikan jawaban informasi yang dibutuhkan dalam kurun waktu 10 hari, maka masyarakat dapat melaporkan ke KI, dan jika setelah dilaporkan belum juga menyampaikan informasi, maka KI akan menyidangkan.
"Komisi Informasi ini tugasnya berada di tengah-tengah untuk menjembatani masyarakat dan badan publik," katanya.
Sebelumnya, KI Pusat mengupayakan sebanyak 364 badan publik (BP) di seluruh Indonesia dapat mempermudah akses informasi kepada masyarakat, dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik dan benar.
"Saat ini baru 139 badan publik yang sudah informatif," kata Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro di Jakarta, Rabu, saat memberi sambutan pada acara peluncuran elektronik monitoring dan evaluasi (e-monev).
Menurut dia, jumlah BP di Indonesia saat ini mencapai 364 yang terdiri dari kementerian, perusahaan BUMN, perguruan tinggi negeri (PTN), lembaga negara dan lainnya.
Ia menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, masih banyak BP yang belum informatif, bahkan jumlahnya mencapai lebih dari 200 badan publik.
Baca juga: KI DKI nyatakan 41,6 persen badan publik lolos ke tahap presentasi
Baca juga: KI upayakan badan publik permudah akses informasi kepada masyarakat
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024
Artikel Terkait
IESPA Sumatera Selatan gelar PEC 2020
E-SportIESPA Sumatera Selatan gelar PEC 2020Sabtu, 26 Desember 2020 23:14 WIBAcara pembukaan Palemba2024-11-15Kemendagri siap dukung upaya Menteri PKPsediakan tiga juta rumah
Kemendagri siap dukung upaya Menteri PKPsediakan tiga juta rumahSabtu, 9 November 2024 17:24 WIBMent2024-11-15Kementerian PPMI pulangkan enam korban TPPO ke daerah asal
Kementerian PPMI pulangkan enam korban TPPO ke daerah asalSabtu, 9 November 2024 15:51 WIBMenteri Pe2024-11-15KPU: Persaingan ketat antarpasangan calon jadikan Jateng titik rawan pilkada
Pilkada 2024KPU: Persaingan ketat antarpasangan calon jadikan Jateng titik rawan pilkadaSabtu, 9 Nov2024-11-15Ajang apresiasi Indonesian Esports Awards 2021 kembali digelar
E-SportAjang apresiasi Indonesian Esports Awards 2021 kembali digelarJumat, 12 November 2021 16:50 W2024-11-15Timnas Basket Putra siap berjuang di Kualifikasi FIBA Asia Cup 2025
Bola BasketTimnas Basket Putra siap berjuang di Kualifikasi FIBA Asia Cup 2025Sabtu, 9 November 20242024-11-15
Komentar