"Deep learning" itu pendekatan belajar bukan kurikulum
- Sabtu,hk tdi mlm martabetoto 9 November 2024 01:02 WIB
Belum ada keputusan soal itu. Yang saya sampaikan itu soal pendekatan belajarnyaJakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan bahwa "deep learning"atau pembelajaran mendalam adalah pendekatan belajar untuk meningkatkan kapasitas siswa, bukan kurikulum pendidikan.
"'Deep learning'itu bukan kurikulum. Itu pendekatan belajar," ujarnya saat ditemui usai acara "Pak Menteri Ngariung" untuk menampung aspirasi para sastrawan di halaman kantor Badan Bahasa, Jakarta, Jumat malam.
Sebelumnya, perbincangan di media sosial sempat ramai tentang kurikulum baru "deep learning" yang dianggap akan menggantikan Kurikulum Merdeka.
Mu'ti menegaskan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) hingga kini masih mengkaji kurikulum pendidikan yang akan diterapkan di Indonesia dan belum memutuskan untuk mengganti Kurikulum Merdeka.
"Belum ada keputusan soal itu. Yang saya sampaikan itu soal pendekatan belajarnya," kata dia.
Baca juga: Aliansi Pendidikan Baik minta Kemendikdasmen pertimbangkan ulang UN
Dalam diskusi bersama sastrawan tersebut, disampaikan juga aspirasi mengenai pembelajaran tentang sastra Indonesia yang sebaiknya masuk ke dalam kurikulum pendidikan dasar, utamanya sejak usia dini.
Terkait hal tersebut, Mu'ti merespon bahwa pihaknya akan terus mengkaji materi-materi pembelajaran, termasuk urutan dan pembobotan agar tidak terlalu membebani siswa maupun guru.
"Nanti memang kita akan kaji semua, materi-materi pelajaran akan kita lihat lagi, juga kita lihat karena tadi sudah banyak masukan, termasuk menyangkut urutan, pembobotan dan sebagainya, tetapi memang tidak dalam waktu dekat, karena ini berada di pertengahan semester," katanya.
Baca juga: Total anggaran program sekolah swasta gratis capai Rp2,3 triliun
Sebelumnya, Mendikdasmen juga telah menyebutkan akan mengkaji ulang terkait penerapan kebijakan Kurikulum Merdeka Belajar, Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan jalur zonasi hingga peniadaan Ujian Nasional (UN).
“Jadi soal Ujian Nasional, soal PPDB zonasi, Kurikulum Merdeka Belajar, apalagi, ya, yang sekarang masih menjadi perdebatan, nanti kita lihat semuanya secara sangat seksama dan kami akan sangat berhati-hati," kata Abdul Mu'ti di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta Pusat pada Senin (4/11).
Ia menegaskan pihaknya akan mendengarkan terlebih dahulu masukan dan aspirasi dari kalangan pemerintah daerah dan masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan sekaligus pengguna jasa layanan pendidikan.
Baca juga: Sekolah swasta gratis di Jakarta bebas SPP dan uang masuk
Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024