Pemprov tekankan sinergisitas pembangunan ke anggota DPRD se-Jatim
Rabu,n0 sdy wanwantoto 9 Oktober 2024 21:23 WIB
Malang Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menekankan pentingnya sinergisitas pembangunan daerah kepada 1.695 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten/kota periode 2024-2029. Penjabat Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu, mengatakan para anggota DPRD periode 2024-2029 memiliki tugas utama, yakni menjaga kepercayaan dan melayani masyarakat. "Menjadi anggota dewan sebagai wakil rakyat yang dipilih melalui kontestasi merupakan tugas berat. Komitmen berorientasi sebagai wakil rakyat dengan cara memenuhi kewajiban terhadap masyarakat di daerah pemilihan melalui mekanisme dan aturan yang sesuai," kata Adhy.
Karena itu, sebagai langkah awal melaksanakan tugas sebagai legislator, maka ribuan anggota DPRD kabupaten kota juga mengikuti masa orientasi yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jawa Timur.
Melalui agenda tersebut, Adhy menyatakan para peserta digodok agar lebih mengenal dan mampu mengidentifikasi setiap permasalahan dan solusi yang muncul di daerahnya, hingga pemahaman terkait kewenangannya sebagai legislator.
Adhy optimistis sinergisitas antara eksekutif dan legislatif bisa mengakselerasi pelaksanaan pembangunan daerah.
"Isu strategis yang perlu digali di kegiatan orientasi ini misalnya eksistensi DPRD sebagai mitra kerja yang sejajar dengan Kepala Daerah," ucap dia.
Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Jatim Ramliyanto menyampaikan orientasi sebagai bentuk pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman tugas DPRD.
"Anggota dewan diwajibkan mengikuti orientasi sebagai pengenalan fungsi, tugas, dan wewenang bagi anggota DPRD sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah," kata Ramliyanto.
Dia menambahkan orientasi bagi anggota DPRD kabupaten kota melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Selain itu juga ada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Polda, Widyaiswara Jawa Timur, perangkat daerah terkait, dan akademisi dari perguruan tinggi di Jawa Timur," ucap dia. Baca juga: Pemprov dan DPRD resmi sahkan P-APBD Jatim 2024