Karena bersifat ad hoc, pembentukan Badan Kehormatan ditetapkan dengan keputusan pimpinan MPR berdasarkan pada putusan rapat gabungan.Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Pengkajian MPR RI Djarot Saiful Hidayat mengatakan bahwa Badan Kehormatan MPR bersifat ad hocdan pembentukannya apabila ada pengaduan mengenai pelanggaran kode etik oleh anggota MPR dalam melaksanakan tugas MPR. Peraturan MPR RI tentang Tata Tertib MPR terbaru, kata dia, telah disetujui dalam Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan 2019—2024 pada hari Rabu (25/9). Salah satu perubahan rumusan pasal dan ayat baru dalam peraturan itu adalah penambahan alat kelengkapan, yaitu Badan Kehormatan MPR RI. "Karena bersifat ad hoc, pembentukan Badan Kehormatan ditetapkan dengan keputusan pimpinan MPR berdasarkan pada putusan rapat gabungan," kata Djarot dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis. Selain Badan Kehormatan MPR, dia mengungkapkan bahwa rumusan pasal dan ayat baru, antara lain, soal pembentukan panitia ad hoc. Dalam Pasal 36 ayat (1) dan ayat (2) dibedakan pembentukan panitia ad hocuntuk membahas pengubahan UUD NRI Tahun 1945 dengan panitia ad hocselain pengubahan UUD NRI Tahun 1945. Panitia ad hocuntuk bahas pengubahan UUD NRI Tahun 1945 dibentuk dalam Sidang Paripurna MPR dan ditetapkan dengan keputusan MPR. Sementara itu, panitia ad hocuntuk bahas selain pengubahan UUD NRI Tahun 1945 dibentuk dalam rapat gabungan dan ditetapkan dengan keputusan pimpinan MPR.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
(责任编辑:togel4d)
Menteri PANRB: Reformasi birokrasi adalah "mesin" pelayanan pemerintah
MenPANRB: Pelamar PPPK tembus 4 juta orang bukti kepercayaan pada PNS
Kemenko Polhukam sinkronkan program antiterorisme di setiap instansi
Pegiat media keagamaan ikuti pelatihan jurnalisme lingkungan
Dewan Pers: Buku "Mengadu(kan) Pers" jadi bahan belajar jurnalis
Pengamat: Petahana lakukan mutasi bisa dibatalkan pencalonannya
Wakil Ketua MPR minta pemerintah proaktif tuntut Palestina merdeka
Wakil Ketua DPR: Nomenklatur kementerian Prabowo diketahui 14 Oktober
Menteri PANRB apresiasi reformasi birokrasi di Kemenko Perekonomian
Gerindra belum dengar PAN harap dapat banyak jatah menteri