KPU Kalbar tetapkan batasan dana kampanye untuk Pilgub 2024
mengacu pada Keputusan KPU Nomor 64 Tahun 2024. "Keputusan ini menjadi pedoman bagi semua pasangan calon yang berlaga dalam Pilgub Kalbar untuk mematuhi batas maksimal penggunaan dana kampanye. Apabila pasangan calon melanggar ketentuan dengan menggunakan dana kampanye melebihi batas yang ditetapkan, mereka diwajibkan mengembalikan kelebihan tersebut ke kas negara," kata Komisioner KPU Kalbar, Katono Mawardi di Pontianak, Senin. Dia menjelaskan, kelebihan dana kampanye yang tidak dikembalikan akan berdampak serius, bahkan pasangan calon yang mendapatkan suara terbanyak bisa tidak diusulkan sebagai pemenang. Terkait sumbangan dana kampanye, KPU Kalbar menegaskan bahwa tidak ada batasan jumlah bagi sumbangan yang berasal dari pasangan calon maupun partai politik pengusul. Namun, sumbangan dari partai politik non-pengusul, perseorangan, dan badan hukum swasta dibatasi maksimal Rp750.000.000,- untuk setiap penyumbang. "Dana yang diterima dapat berupa uang, barang, atau jasa, dan bersifat kumulatif selama masa kampanye," tuturnya. KPU Kalbar, katanya, juga memperingatkan bahwa pasangan calon dan partai politik yang melanggar ketentuan sumbangan atau menerima bantuan dari sumber terlarang akan menghadapi sanksi berat. Sumbangan yang dilarang termasuk yang berasal dari negara asing, lembaga asing, warga negara asing, penyumbang tanpa identitas, pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dan badan usaha milik desa. Partai politik atau gabungan partai politik pengusul yang melanggar ketentuan ini dapat dikenakan sanksi berupa pembatalan calon yang diusulkan. Sementara itu, pasangan calon yang melanggar ketentuan dana kampanye juga terancam dibatalkan pencalonannya. Dengan pengumuman ini, KPU Kalbar menegaskan komitmennya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana kampanye, demi menciptakan Pilgub Kalbar 2024 yang bersih dan adil. "Pembatasan dana kampanye ini diharapkan bisa menekan potensi penyalahgunaan dana serta mendorong persaingan yang sehat di antara calon-calon yang bertarung di ajang Pilgub mendatang," kata Kartono. Baca juga: KPU Kalbar gunakan e-Coklit untuk pemutakhiran data pemilih Baca juga: KPU Kalbar ingatkan batas akhir dana kampanye Pewarta: Rendra Oxtora |
rekap hongkong wanwantotobocoran hongkong pools toto911prediksi bocoran hk malam ini wanwantotokeluaran hk 2016 2022 martabetotolangsung hongkong spgtototogel hongkong kemarin spgtotobocoran hk prediksi hongkong spgtotopengeluaran togeĺ hk hari ini 2021 spgtotoprediksi akurat hk martabetotono naik hk toto911togel singapore dan hongkong hari ini keluaran hongkong malam wanwantotobk hk mlm ini toto911daftar togel hongķong 2020 toto911totobet hongkong tercepat spgtotono keluar hongkong martabetotobocoran hk spgtotototojitu hongkong wanwantotohongkong keluaran hongkong wanwantotohongkong keluaran hongkong spgtotokeluaran hk tercepat martabetotortp slottoto togelslot onlinetogelslotagen togel resmislot onlineagen togel resmitoto togelslotslotrtp slottogelslot gacortogelagen slot gacorslot demo