Kemensos lakukan anjangsana beri bantuan kepada keluarga pahlawan
Sabtu,sdyprize toto911 9 November 2024 20:47 WIB
Kita tidak bisa mengikuti kepahlawanan mereka dalam hal mengangkat senjata, tetapi kita bisa memberikan bantuan kepada para keluarganya sebagai rasa terima kasih terhadap pahlawan
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial melalui Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemensos kembali melakukan anjangsana kepada warakawuri/keluarga pahlawan di wilayah Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Sabtu, anjangsana ke kediaman keluarga pahlawan dalam rangka Peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2024 tersebut merupakan bentuk penghargaan kepada pahlawan yang telah berjuang demi NKRI.
Baca juga: Kemensos ukur tangan dan kaki palsu untuk enam penyandang disabilitas "Kita tidak bisa mengikuti kepahlawanan mereka dalam hal mengangkat senjata, tetapi kita bisa memberikan bantuan kepada para keluarganya sebagai rasa terima kasih terhadap pahlawan," kata Penasihat DWP Kemensos Fatma Saifullah Yusuf. Kunjungan anjangsana hari itu menyambangi kediaman puteri pahlawan nasional Raden Soelaiman Koesoemah Atmadja Siti Saubati KA (75) di Bekasi. Tidak sekadar berkunjung, Fatma juga menyerahkan bantuan alat bantu tongkat kaki 3, alat bantu dengar, keperluan sandang, alat ibadah, paket nutrisi serta tali asih. Usia yang tidak lagi muda membuat telah Siti mengalami kendala dalam beraktivitas secara fisik. Ia harus melakukan kontrol rutin ke dokter serta membutuhkan bantuan sang anak untuk berjalan. "Kalau ke dokter suka liat ini (sembari menggenggam bantuan tongkat kaki tiga) sambil bertanya dalam hati kapan ya bisa punya tongkat seperti itu. Alhamdulillah sekarang sudah punya, terima kasih," kata Siti.
Baca juga: Mensos: Penganugerahan gelar pahlawan nasional tunggu pulang Presiden Sebagai informasi, Raden Soelaiman Koesoemah Atmadja memiliki peran perjuangan dengan menjadi Ketua Mahkamah Agung pertama serta menjadi anggota dari Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Raden Soelaiman merupakan sosok hakim penegak hukum yang memiliki ketegasan, integritas, menjunjung tinggi kejujuran demi terlaksananya peradilan. Sosoknya patut menjadi teladan, khususnya seluruh badan penegak hukum. Berdasarkan PP No. 78 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Serta Besaran Tunjangan Berkelanjutan bagi Pejuang, Perintis Kemerdekaan dan Keluarga Pahlawan Nasional, Kemensos telah menyalurkan tunjangan berkelanjutan pada 2024 ke rekening keluarga Pahlawan Nasional dengan besaran Rp50.000.000 per tahun untuk setiap keluarga. Para penerimanya tersebar di beberapa daerah, antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan daerah lainnya di Indonesia dengan total 88 keluarga. Selain tunjangan kehormatan, Kementerian Sosial juga merespons kebutuhan alat bantu yang diusulkan oleh Ikatan Keluarga Pahlawan Nasional Indonesia (IKPNI). Baca juga: Pengungsi mandiri erupsi Lewotobi diarahkan beralih ke posko utama