Karena bersifat ad hoc, pembentukan Badan Kehormatan ditetapkan dengan keputusan pimpinan MPR berdasarkan pada putusan rapat gabungan.Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Pengkajian MPR RI Djarot Saiful Hidayat mengatakan bahwa Badan Kehormatan MPR bersifat ad hocdan pembentukannya apabila ada pengaduan mengenai pelanggaran kode etik oleh anggota MPR dalam melaksanakan tugas MPR. Peraturan MPR RI tentang Tata Tertib MPR terbaru, kata dia, telah disetujui dalam Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan 2019—2024 pada hari Rabu (25/9). Salah satu perubahan rumusan pasal dan ayat baru dalam peraturan itu adalah penambahan alat kelengkapan, yaitu Badan Kehormatan MPR RI. "Karena bersifat ad hoc, pembentukan Badan Kehormatan ditetapkan dengan keputusan pimpinan MPR berdasarkan pada putusan rapat gabungan," kata Djarot dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis. Selain Badan Kehormatan MPR, dia mengungkapkan bahwa rumusan pasal dan ayat baru, antara lain, soal pembentukan panitia ad hoc. Dalam Pasal 36 ayat (1) dan ayat (2) dibedakan pembentukan panitia ad hocuntuk membahas pengubahan UUD NRI Tahun 1945 dengan panitia ad hocselain pengubahan UUD NRI Tahun 1945. Panitia ad hocuntuk bahas pengubahan UUD NRI Tahun 1945 dibentuk dalam Sidang Paripurna MPR dan ditetapkan dengan keputusan MPR. Sementara itu, panitia ad hocuntuk bahas selain pengubahan UUD NRI Tahun 1945 dibentuk dalam rapat gabungan dan ditetapkan dengan keputusan pimpinan MPR.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
(责任编辑:toto togel)
Bawaslu Sleman teruskan dugaan pelanggaran netralitas ASN ke BKN
Messi absen saat Miami hadapi klub Meksiko di Piala Liga Concacaf
Pelatih: Australia belajar banyak dalam pertandingan lawan Laos
Mascherano sebut kekalahan Argentina dari Maroko seperti sebuah sirkus
Wahid Institute kritisi penolakan pendirian sekolah agama di Sulsel
Diego pandang Piala Presiden 2024 sebagai persiapan untuk Liga 1
Indonesia berhasil tumbangkan Kamboja 2
Como 1907 resmi datangkan eks kiper Liverpool Pepe Reina
TNI AU siap kolaborasi dengan negara lain terkait satuan ruang angkasa
Arema FC datangkan mantan penyerang Madura United
Andi Widjajanto: Pembentukan angkatan siber perlu waktu tujuh tahun
Barito Putera datangkan bek kiri asal Korsel Moon Chi