Karena bersifat ad hoc, pembentukan Badan Kehormatan ditetapkan dengan keputusan pimpinan MPR berdasarkan pada putusan rapat gabungan.Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Pengkajian MPR RI Djarot Saiful Hidayat mengatakan bahwa Badan Kehormatan MPR bersifat ad hocdan pembentukannya apabila ada pengaduan mengenai pelanggaran kode etik oleh anggota MPR dalam melaksanakan tugas MPR. Peraturan MPR RI tentang Tata Tertib MPR terbaru, kata dia, telah disetujui dalam Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan 2019—2024 pada hari Rabu (25/9). Salah satu perubahan rumusan pasal dan ayat baru dalam peraturan itu adalah penambahan alat kelengkapan, yaitu Badan Kehormatan MPR RI. "Karena bersifat ad hoc, pembentukan Badan Kehormatan ditetapkan dengan keputusan pimpinan MPR berdasarkan pada putusan rapat gabungan," kata Djarot dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis. Selain Badan Kehormatan MPR, dia mengungkapkan bahwa rumusan pasal dan ayat baru, antara lain, soal pembentukan panitia ad hoc. Dalam Pasal 36 ayat (1) dan ayat (2) dibedakan pembentukan panitia ad hocuntuk membahas pengubahan UUD NRI Tahun 1945 dengan panitia ad hocselain pengubahan UUD NRI Tahun 1945. Panitia ad hocuntuk bahas pengubahan UUD NRI Tahun 1945 dibentuk dalam Sidang Paripurna MPR dan ditetapkan dengan keputusan MPR. Sementara itu, panitia ad hocuntuk bahas selain pengubahan UUD NRI Tahun 1945 dibentuk dalam rapat gabungan dan ditetapkan dengan keputusan pimpinan MPR.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
(责任编辑:scatter hitam)
Haedar Nashir yakin kabinet Prabowo representasikan berbagai golongan
Persija kembali berkandang di Stadion GBK saat jamu Persis Solo
Pelatih Persis nilai Liga Indonesia mirip dengan Liga Inggris
Mochizuki cukup terkesan dengan performa pemain timnas putri U
Komisi II DPR rekomendasikan RUU Pemilu dilaksanakan awal 2025
Arya Sinulingga sebut PSSI sedang dekati dua pemain naturalisasi
Bali United fokus pemusatan latihan siasati penundaan Liga 1
Pelatih nilai pemain Dewa United sudah jalankan strategi dengan baik
Anggota DPR sebut jumlah komisi bakal bertambah jadi 13 komisi
PSSI umumkan skuad final timnas Indonesia U
Once tak masalah ditempatkan satu komisi dengan Ahmad Dhani
Kalah mental dinilai Djanur jadi faktor utama terpuruknya Persikabo